VONIS TERDAKWA KORUPSI DANA GEMPA MATARAM

  • 1 Maret 2019 17:45
VONIS TERDAKWA KORUPSI DANA GEMPA MATARAM
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi sekolah pascagempa Lombok Muhir memeluk kerabat seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Jumat (01/03/2019). Mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram tersebut divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dana rehabilitasi sekolah pascagempa Lombok. ANTARA FOTO/Dhimas B Pratama/wpa/ama.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.67 MB
Creada
01/03/2019 17:45 WIB
Fotógrafo
Dhimas B Pratama
Editor
Audy Mirza Alwi