KOMITMEN RUTAN BEBAS NARKOBA DAN TELEPON SELULER

  • 4 Maret 2019 15:20
KOMITMEN RUTAN BEBAS NARKOBA DAN TELEPON SELULER
Sejumlah petugas Rutan Kelas II B Serang menandatangani Spanduk Deklarasi Rutan Bebas Narkoba dan Peredaran Ponsel yang merupakan bagian dari program kerja Kemenkumham di Serang, Banten, Senin (4/3/2019). Kemenkumham mencanangkan semua Rutan dan Lapas di Indonesia bebas penyalahgunaan narkoba dan bebas peredaran telepon seluler mulai 1 Maret 2019. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2943
Tamaño del archivo
1.23 MB
Creada
04/03/2019 15:20 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu