TERTIBKAN SPANDUK

  • 12 Januari 2010 17:35
TERTIBKAN SPANDUK
TEGAL, 12/1 - PENERTIBAN SPANDUK. Sejumlah petugas Satpol PP merobohkan spanduk berukuran besar dipinggir Jalan Kolonel Sugiono, Tegal, Jateng, Selasa (12/1). Puluhan spanduk yang tidak berijin, kadaluarsa masa perijinan dan menyalahi peraturan pemasangan berhasil ditertibkan, bertujuan untuk menjaga keindahan kota serta selalu mematuhi peraturan tentang perijinan pemasangan iklan di pinggir jalan. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/nz/10
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1358
Tamaño del archivo
333.67 KB
Creada
12/01/2010 17:35 WIB
Fotógrafo
Oky Lukmansyah
Editor