KASUS KORUPSI WATERFRONT CITY

  • 14 Maret 2019 19:55
KASUS KORUPSI WATERFRONT CITY
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019). KPK menetapkan Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016 dengan kerugian negara sekitar Rp39,2 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.61 MB
Creada
14/03/2019 19:55 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Audy Mirza Alwi