PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE

  • 18 Maret 2019 15:00
PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas Satpol PP Kota Surabaya mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/3/2019). Kegiatan itu untuk menertibkan sejumlah APK yang melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5190x3460
Tamaño del archivo
5.12 MB
Creada
18/03/2019 15:00 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus