SIDANG VONIS BAYU KRISTANTO

  • 18 Maret 2019 19:20
SIDANG VONIS BAYU KRISTANTO
Terpidana selaku mantan Manager Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Persero, Bayu Kristanto menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Bayu divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
3.59 MB
Creada
18/03/2019 19:20 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor
Audy Mirza Alwi