KENAIKAN TARIF BATAS BAWAH PESAWAT

  • 3 April 2019 20:45
KENAIKAN TARIF BATAS BAWAH PESAWAT
Pesawat udara berada di landasan pacu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (3/4/2019). Kementerian Perhubungan menetapkan tarif batas bawah maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi dari 30 persen menjadi paling rendah sebesar 35 persen dari tarif batas atas untuk perlindungan konsumen dan persaingan sehat industri penerbangan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3222x2117
Tamaño del archivo
782.88 KB
Creada
03/04/2019 20:45 WIB
Fotógrafo
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu