VONIS KORUPSI DANA HIBAH TASIKMALAYA

  • 18 April 2019 15:20
VONIS KORUPSI DANA HIBAH TASIKMALAYA
Terdakwa kasus korupsi dana hibah yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir (tengah) mengikuti jalannya sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019). Abdul Kodir dihukum 1 tahun dan 4 bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan pemotongan dana hibah untuk 21 yayasan bersama delapan terdakwa lainnya yang diberi hukuman beragam oleh Majelis Hakim mulai dari 1 tahun penjara hingga 2 tahun penjara. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.76 MB
Creada
18/04/2019 15:20 WIB
Fotógrafo
Novrian Arbi
Editor
Fanny Octavianus