SIDANG PUTUSAN IDRUS MARHAM
![SIDANG PUTUSAN IDRUS MARHAM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/04/23/sidang-putusan-idrus-marham-jwja-dom.jpg)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kedua kanan) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019). Mantan Menteri Sosial yang juga mantan Sekjen Partai Golkar tersebut divonis tiga tahun penjara denda Rp.150 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Foto relacionada
Tags: