SOSIALISASI PELARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK

  • 26 April 2019 15:20
SOSIALISASI PELARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK
Kasir memberikan barang milik pembeli di salah satu toko ritel di Jakarta, Jumat (27/4/2019). Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pasar di bawah pengelolaan Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Jaya serta pasar swalayan, terkait Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang larangan penggunaan plastik di Ibu kota guna mengurangi volume sampah plastik di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.07 MB
Creada
26/04/2019 15:20 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Andika Wahyu