TARIF OJEK DARING NAIK

  • 2 Mei 2019 19:25
TARIF OJEK DARING NAIK
Pengendara ojek daring menunggu calon penumpang di Jakarta, Kamis (2/5/2019). Kementerian Perhubungan resmi menentukan kenaikan tarif untuk ojek daring berdasarkan zonasi yaitu zona I terdiri dari wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali, Zona II dibuat untuk Jabodetabek Sementara zona III untuk wilayah Indonesia Timur yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan lain sebagainya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.75 MB
Creada
02/05/2019 19:25 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Widodo S Jusuf