SIDANG DAKWAAN MULYANA
![SIDANG DAKWAAN MULYANA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2019/05/06/sidang-dakwaan-mulyana-k2bz-dom.jpg)
Terdakwa kasus dugaan suap penyaluran dana hibah di Kemenpora, Mulyana menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2019). Mulyana didakwa menerima uang Rp400 juta dan mobil Fortuner dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Tags: