SIDANG TUNTUTAN HELMIATI
![SIDANG TUNTUTAN HELMIATI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2019/05/13/sidang-tuntutan-helmiati-k647-dom.jpg)
Terdakwa mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Helmiati (tengah) meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kasus dugaan suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut dan persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2019). JPU KPK menuntut Helmiati dengan pidana penjara empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto relacionada
Tags: