SIDANG PLEDOI SUAP MEIKARTA

  • 15 Mei 2019 17:35 WIB
SIDANG PLEDOI SUAP MEIKARTA
Dua terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Neneng Hasanah Yasin (kanan) dan Jamaludin (kiri) membacakan nota pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). Dalam nota pembelaan tersebut Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin meminta kepada majelis hakim untuk hukuman yang seringan-ringannya dan telah mengakui tindakan yang didakwakan atas dugaan suap dengan menerima Rp10 miliar dan SGD90.000 dari pengembang Meikarta. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.88 MB
Creada
15/05/2019 17:35 WIB
Fotógrafo
Novrian Arbi
Editor
Fanny Octavianus