HAKIM MERRY PURBA DIVONIS ENAM TAHUN PENJARA

  • 16 Mei 2019 22:10
HAKIM MERRY PURBA DIVONIS ENAM TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus suap PN Medan Merry Purba menangis didampingi keluarganya usai menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Hakim PN Medan itu divonis 6 Tahun penjara, denda Rp 200 Juta karena diyakini bersalah menerima uang 150 ribu dollar Singapura dari pengusaha Tamin Sukardi terkait kasus pengalihan tanah negara kepada pihak lain. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3930x2620
Tamaño del archivo
1.81 MB
Creada
16/05/2019 22:10 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Prasetyo Utomo