LAYANAN PENERIMAAN PERMOHONAN PERSELISIHAN HASIL PEMILU
![LAYANAN PENERIMAAN PERMOHONAN PERSELISIHAN HASIL PEMILU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2019/05/23/layanan-penerimaan-permohonan-perselisihan-hasil-pemilu-kbov-dom.jpg)
Suasana ruang pelayanan pengajuan gugatan hasil Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, MK membuka layanan penerimaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum 3x24 jam sejak penetapan perolehan suara oleh KPU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto relacionada
Tags: