PENYEGELAN TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH ILEGAL

  • 24 Mei 2019 16:05
PENYEGELAN TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH ILEGAL
Warga melintas di samping tempat pembuangan sampah ilegal yang telah disegel di Limus Nunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/5/2019). Tim penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel empat tempat pembuangan sampah ilegal di kawasan CIleungsi Bogor, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dengan denda Rp100 juta hingga Rp5 miliar bagi pengelolanya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2672
Tamaño del archivo
1.56 MB
Creada
24/05/2019 16:05 WIB
Fotógrafo
Yulius Satria Wijaya
Editor
Widodo S Jusuf