SIDANG PUTUSAN ANGGOTA DPRD SUMUT

  • 27 Mei 2019 20:35
SIDANG PUTUSAN ANGGOTA DPRD SUMUT
Terdakwa kasus dugaan menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Enda Mora Lubis (kanan) dan Abu Bokar Tambak (kiri) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2019). Tiga orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 divonis empat tahun penjara karena terbukti menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5361x3574
Tamaño del archivo
1.65 MB
Creada
27/05/2019 20:35 WIB
Fotógrafo
Rivan Awal Lingga
Editor
Andika Wahyu