SIDANG PLEDOI SUAP DPRD KALTENG
![SIDANG PLEDOI SUAP DPRD KALTENG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/06/19/sidang-pledoi-suap-dprd-kalteng-ko3p-dom.jpg)
Tiga terdakwa kasus suap terkait pencemaran limbah sawit Borak Milton (tengah), Punding LH Bangkan (kiri) dan Edy Rosada (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pledoi atau nota pembelaan dari ketiga mantan anggota DPRD Kalimantan Tengah tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.
Foto relacionada
Tags: