KASUS SENJATA API RAKITAN

  • 1 Juli 2019 12:50
KASUS SENJATA API RAKITAN
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus senjata api (senpi) rakitan, di Polda Lampung, Lampung, Senin (1/7/2019). Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap tersangka YG (35) atas kasus dugaan membuat senpi rakitan dari air softgun beserta amunisi serta memasarkannya melalui media sosial. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2404
Tamaño del archivo
1.46 MB
Creada
01/07/2019 12:50 WIB
Fotógrafo
Ardiansyah
Editor
Fanny Octavianus