VONIS HARIADI SADONO

  • 29 Maret 2010 18:45
 VONIS HARIADI SADONO
JAKARTA, 29/3 - VONIS HARIADI SADONO. Terdakwa mantan General Manager PT PLN Distribusi Jawa Timur Hariadi Sadono mendengarkan putusan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3). Hariadi divonis enam tahun penjara karena terbukti bersalah telah merugikan negara lebih dari Rp 175 miliar dalam kasus proyek pengadaan customer management system atau CMS di PLN Jawa Timur pada 2004-2007. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/10
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1425
Tamaño del archivo
213.13 KB
Creada
29/03/2010 18:45 WIB
Fotógrafo
Puspa Perwitasari
Editor