KESAKSIAN TIGA TERDAKWA.
JAKARTA, 29/3 - KESAKSIAN TIGA TERDAKWA. Terdakwa Dudhie Makmun Murod bersama penasehat hukum mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3). Tiga terdakwa lain yaitu Endin AJ Soefihara, Udju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/nz/10