PELAKU PENIPUAN INVESTASI JAMU HERBAL
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi (kedua kanan) menunjukkan barang bukti surat dokumen dan tersangka kasus penipuan investasi Al Farizi (kedua kiri) saat pers rilis di Polres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019). Polres Klaten berhasil menangkap Al Farizi pelaku sekaligus pemimpin investasi jamu herbal PT Krishna Alam Sejahtera yang telah merugikan 1700 mitra dengan nilai Rp17 miliar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.