DPR MENYETUJUI PERMOHONAN AMNESTI BAIQ NURIL

  • 24 Juli 2019 19:55 WIB
DPR MENYETUJUI PERMOHONAN AMNESTI BAIQ NURIL
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah atas amnesti untuk Baiq Nuril Maknun kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Irma Suryani (tengah) disaksikan oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin (kiri) saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). DPR menyetujui surat pertimbangan Presiden Joko Widodo tentang pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5256x3504
Tamaño del archivo
2.19 MB
Creada
24/07/2019 19:55 WIB
Fotógrafo
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf