SIDANG TUNTUTAN KURNIAWAN EDDY TJOKRO
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel Tbk Kurniawan Eddy Tjokro tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd.