KASUS "BALI NINE".

  • 23 April 2010 13:45 WIB
KASUS "BALI NINE".
DENPASAR, 23/4 - KASUS "BALI NINE". Martin Eric Stephens yaitu warga Australia terpidana penjara seumur hidup akibat terlibat kasus penyelundupan 8,9 Kg heroin, berjalan di depan ruang penjara Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Jumat (23/4). Stephens yang juga salah satu dari anggota penyelundup narkotika "Bali Nine" itu mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya dengan bukti berkas keterangan dari Polisi Federal Australia yang dinilai dapat memperingan hukumannya. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ed/hp/10.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1480
Tamaño del archivo
406.61 KB
Creada
23/04/2010 13:45 WIB
Fotógrafo
Nyoman Budhiana
Editor