IMPOR ILEGAL
SURABAYA, 27/4 - IMPOR ILEGAL. Sejumlah pekerja dari Badan Karantina Tumbuhan Surabaya, memeriksa sebagian dari 163 ton bawang merah ilegal impor dari Thailand di kargo Bandara Juanda lama, Selasa (27/4). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari pemusnahan bawang merah impor ilegal dan barang impor lainnya yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), yang digelar Badan Karantina Tumbuhan Surabaya. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/pd/10
Photo associée