NOTA PEMBELAAN KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF JEPARA

  • 20 Agustus 2019 18:00
Terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang mengadili gugatan praperadilan tentang penetapan tersangka, Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi, saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/8/2019). Dalam nota pembelaannya Ahmad Marzuqi mengakui kesalahannya telah menyuap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito dan meminta majelis hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2669
Taille du fichier
1.44 MB
Créé
20/08/2019 18:00 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice
Pandu Dewantara