SINDIKAT GANJA
JAKARTA, 3/5 - UNGKAP SINDIKAT GANJA. Petugas menata bungkusan ganja hasil pengungkapan kasus peredaran ganja yang melibatkan sindikat Aceh di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/5). Petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 213,3 kg ganja seharga kurang lebih Rp340 juta beserta dua orang tersangka. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/10.
Photo associée