RILIS TPPU HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA

  • 29 Agustus 2019 19:45
Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti mobil sebanyak 18 unit saat rilis pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana narkotika di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/8/2019). BNN berhasil mengungkap TPPU yang berasal dari tindak pidana narkotika dengan tersangka Muhammad Adam senilai Rp28,3 miliar. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.67 MB
Créé
29/08/2019 19:45 WIB
Photographe
M N Kanwa
Éditrice
Andika Wahyu