KASUS PEMALSUAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DI JOMBANG
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu (kiri) menunjukkan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dipalsukan beserta pelakunya saat ungkap kasus pemalsuan dokumen kependudukan di Jombang, Jawa Timur, Selasa (3/9/2019). Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pemalsuan isi data yang tertera di e-KTP dan Kartu Keluarga untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor dengan dua orang tersangka berinisial FDR (32) serta AZ (36). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama.
Photo associée