PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 25 Mei 2010 18:20
PONTIANAK, 25/5 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Ekspresi dua tersangka kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia, Lidya Putri (kiri) dan Aryati Elizabeth, saat gelar pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalbar, Selasa (25/5). Lidya Putri dan Aryati Elizabeth terancam hukuman mati karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu senilai 12 miliar, saat melintas di Pos Pengawasan Lintas Batas (PPLB) Entikong, dari Kuching (Malaysia) ke Pontianak (Indonesia). FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/nz/10
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2657
Taille du fichier
500.21 KB
Créé
25/05/2010 18:20 WIB
Photographe
Jessica Wuysang
Éditrice