PENETAPAN TERSANGKA JURNALIS DAN AKTIVIS HAM DANDHY

  • 27 September 2019 17:45
Wartawan melakukan wawancara dengan Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono (kanan) pasca penetapan tersangka saat ditemui di kediamannya, di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/9/2019). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono atas dugaan kasus tuduhan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 A ayat (2) UU ITE dan Pasal 14 dan Pasal 15 KUH Pidana atas postingan di media sosial mengenai Papua. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2920x2058
Taille du fichier
1.56 MB
Créé
27/09/2019 17:45 WIB
Photographe
Risky Andrianto
Éditrice
Fanny Octavianus