LANJUTKAN KASUS

  • 7 Juni 2010 16:35
PONTIANAK, 7/6 - LANJUTKAN KASUS. Mantan Ketua DPRD Kota Pontianak periode 2004-2009, Gusti Hersan Aslirosa (kanan), bersama pendukungnya usai menjalani sidang putusan sela hakim terhadap eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalbar, Senin (7/6). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak menolak semua eksepsi kuasa hukum Gusti Hersan Aslirosa sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sirkuit balap motor dari dana bantuan sosial sebesar Rp3 miliar, dan memutuskan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan kasus tersebut. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/Koz/ama/10.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2657
Taille du fichier
729 KB
Créé
07/06/2010 16:35 WIB
Photographe
Jessica Wuysang
Éditrice