UNGKAP KASUS PENYEBAR RANSOMWARE
Polisi menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson kepada wartawan saat keterangan pers terkait pengungkapan pelaku penyebar "ransomware" di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Polisi berhasil menangkap seorang tersangka BBA (21) karena melakukan tindak pidana pemerasan dengan cara menyandera data korban menggunakan "ransomware". ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.
Photo associée