PENGADILAN TINGGI

  • 17 Juni 2010 15:15
JAKARTA, 17/6 - PENGADILAN TINGGI. Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Mochtar Ritonga ( tengah), Hakim Anggota, Putu Supadmi (kiri), dan Hakim Anggota, I Putu Widnya membacakan putusan perkara Antasari di Pengadilan Tinggi Jakarta, di Jakarta, Kamis (17/6). Majelis hakim menguatkan putusan banding Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Antasari Azhar selama 18 tahun hukuman penjara. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/ed/mes/10.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1271
Taille du fichier
370.6 KB
Créé
17/06/2010 15:15 WIB
Photographe
Ujang Zaelani
Éditrice