SIDANG PERDANA

  • 23 Juni 2010 18:51
PONTIANAK, 23/6 - SIDANG PERDANA. Satu dari delapan tersangka pembunuhan Uray Qori dan kepemilikan pabrik ekstasi, Agiel Fahrio (kanan), keluar dari mobil tahanan sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalbar, Rabu (23/6). Agiel Fahrio didakwa turut berperan serta dalam pembunuhan Uray Qori dan kepemilikan pabrik ekstasi, di Jalan Soeprapto dan Jalan Adi Sucipto Pontianak, dengan tersangka utama Edwin Rahadi. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/Koz/ama/10.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2657x4000
Taille du fichier
1.11 MB
Créé
23/06/2010 18:51 WIB
Photographe
Jessica Wuysang
Éditrice