SIDANG PUTUSAN GITARIS BASS BOOMERANG

  • 14 November 2019 18:45
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Hubert Henry Limahelu (tengah) yang merupakan gitaris bass Boomerang mengikuti sidang beragendakan pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara satu tahun empat bulan kepada Hubert Henry Limahelu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.37 MB
Créé
14/11/2019 18:45 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice
Audy Mirza Alwi