WN PERU PENYELUNDUP KOKAIN DITUNTUT 18 TAHUN PENJARA

  • 18 November 2019 17:40
Warga negara Peru Guido Torres Morales (kiri) didampingi penerjemah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (18/11/2019). Terdakwa Guido Torres Morales dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan terdakwa saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3115x2073
Taille du fichier
855.24 KB
Créé
18/11/2019 17:40 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Andika Wahyu