SIDANG NARKOBA WNA ETHOPIA
Terdakwa kasus narkoba yang merupakan imigran asal Ethopia Said Abity Abdurahman meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/11/2019). Said Abity Abdurahman ditangkap sebagai penerima barang narkotika dan penyelundupan daun tanaman Khat dari Afrika sebanyak 10,6 kilogram melalui bandara Internasional Kualanamu. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras.
Photo associée