PENGGEREBEKAN RUMAH PRODUKSI OBAT PALSU
Kepala Loka POM Bogor Muhammad Rusydi Ridha (kanan) bersama petugas memeriksa salah satu mesin pembuat obat palsu saat menggerebek rumah produksi obat palsu di Gang Pesantren RT 02/07, Kelurahan Kedung Waringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat palsu dan mengamankan dua tersangka serta 11 mesin yang dijadikan alat untuk memproduksi obat palsu tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Photo associée