SIDNG SYEKH PUJI

  • 7 Juli 2010 12:30
UNGARAN, 7/7 - SIDANG DILANJUTKAN. Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji (kanan), duduk di ruang sidang sebelum berlangsungnya sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban, Ulfa, di PN Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (7/7). Sidang yang sempat terhenti selama beberapa waktu itu dilanjutkan kembali setelah Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi putusan sela kasus pelanggaran UU tentang Perlindungan Anak tersebut. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/mes10.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1453
Taille du fichier
425.71 KB
Créé
07/07/2010 12:30 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice