SIDANG LANJUTAN SRI WAHYUMI MARIA MANALIP
Terdakwa kasus suap paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/12/2019). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan pribadi dari terdakwa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Photo associée