VONIS WARGA PERU PENYELUNDUP KOKAIN

  • 2 Desember 2019 19:30
Warga negara Peru Guido Torres Morales meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (2/12/2019). Terdakwa Guido Torres Morales divonis hukuman 17 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis Kokain seberat 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan terdakwa saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3400x2263
Taille du fichier
695.98 KB
Créé
02/12/2019 19:30 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Widodo S Jusuf