POLISI UNGKAP PEMBALAKAN LIAR

  • 6 Desember 2019 13:55
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan) menunjukan barang bukti beserta tersangka pada gelar perkara kasus pembalakan liar di Mako Polres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019). Polres Ciamis mengamankan satu tersangka ilegal logging di lahan milik Perhutani seluas 13 hektare dengan tujuan membuka lahan baru yang nantinya akan ditanami tanaman kapol dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar dan mengamankan ratusan kayu gelodongan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2649
Taille du fichier
843.95 KB
Créé
06/12/2019 13:55 WIB
Photographe
Adeng Bustomi
Éditrice
Fanny Octavianus