SIDANG PERDANA TRIO IKAN ASIN

  • 9 Desember 2019 19:05
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar (kedua kanan), Rey Utami kedua (kiri), Pablo Benua (kiri) bersiap menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/12/2019). Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial dengan kata-kata "ikan asin" yang melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2763
Taille du fichier
1022.31 KB
Créé
09/12/2019 19:05 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Audy Mirza Alwi