KESAKSIAN AHLI

  • 19 Juli 2010 16:55
JAKARTA, 19/7 -KESAKSIAN AHLI. Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah saat menjalani persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/7). Sidang lanjutan Ismeth selaku mantan Ketua Otorita Batam yang didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp5,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil damkar tersebut menghadirkan saksi ahli Dani Sudarsono, dan tiga saksi lain yaitu Urmi Sungkar,Isra Dirgantara, dan Yanuar Dahlan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/nz/10
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2561x1350
Taille du fichier
347.44 KB
Créé
19/07/2010 16:55 WIB
Photographe
Puspaperwitasari
Éditrice