PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 20 Desember 2019 12:25
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan rokok ilegal dengan mengubur di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2019). Bea Cukai setempat memusnahkan sebanyak 11 juta batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa cukai hasil dari 85 penindakan selama Januari-Agustus 2019 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp8.38 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5.49 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4928x3264
Taille du fichier
2.39 MB
Créé
20/12/2019 12:25 WIB
Photographe
Yusuf Nugroho
Éditrice
Fanny Octavianus