VONIS HABIL MARATI

  • 27 Januari 2020 18:45
Terdakwa kasus dugaan penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara Habil Marati meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/1/2020). Majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Habil Marati selama satu tahun penjara karena telah membantu Kivlan Zen dengan cara menyediakan dana untuk pembelian senjata api ilegal. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5568x3712
Taille du fichier
2.33 MB
Créé
27/01/2020 18:45 WIB
Photographe
Puspa Perwitasari
Éditrice
Audy Mirza Alwi