POLISI TANGKAP WARGA BULGARIA DI BALI
Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto (tengah) menunjukkan barang bukti sebuah router dan kamera yang dimodifikasi oleh dua warga negara Bulgaria Yanko Naydenov Borisov (kedua kiri) dan Metodi Angelov Nikolov (kedua kanan) dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan cyber crime di Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (29/1/2020). Polisi menangkap dua warga negara Bulgaria tersebut karena diduga melakukan pembobolan ATM di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung dengan barang bukti berupa satu set Wifi Router, empat kamera yang dimodifikasi menyerupai kartu uang eletronik BNI dan berbagai peralatan untuk perekaman data nasabah. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.
Photo associée